Kota
Pariaman --- Mulai hari
ini, Senin (24/8) pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial
(Kemensos) Tahap 4 dan 5 untuk Kota Pariaman sudah bisa dicairkan atau diambil
di Kantor Pos Pariaman.
"Untuk Jadwal pertama, ada 8
Kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Pariaman Tengah, dimana ada Kelurahan Kampung
Perak dari jam 8.30-9.15 wib, Kelurahan Jawi-Jawi I jam 9.15-10.00 wib,
Kelurahan Jawi-Jawi II jam 10.00-11.00, Kelurahan Kampung Pondok jam 11.00-11.30,
Kelurahan Pasir jam 11.30-12.00, Desa Pauh Barat jam 13.30-14.45, Kelurahan
Karan Aur jam 14.45-15.30, Kelurahan Lohong jam 15.30-16.30 dan Kelurahan
Pondok II jam 16.30-17.00," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman,
Afnil, Senin (24/8).
Afnil meminta kepada masyarakat dari 8
kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Pariaman Tengah tersebut, dapat datang tepat
waktu, karena Kantor Pos Pariaman sudah memberikan jadwal yang telah
ditetapkan, agar tidak ada penumpukan ketika pengambilan BST dari Kemensos ini
di Kantor Pos Pariaman.
"Saat ini penyebaran Covid-19
cukup tinggi untuk Sumatera Barat, dan Kota Pariaman sudah berada di zona
kuning dengan 10 kasus positif, sehingga dengan dijadwalkan perjam untuk setiap
kelurahan dan desa, kita berharap pembayaran BST ini tidak menghadirkan kluster
baru lagi hendaknya," ucapnya lebih lanjut.
Afnil juga menjelaskan jadwal
selanjutnya pembayaran BST ini, dimana untuk Selasa tanggal 25 Agustus 2020,
ada Desa Cimparuh, Kelurahan Alai Gelombang, Kelurahan Jalan Baru, Kelurahan
Jalan Kereta Api, Kelurahan Jati Hilir, Desa Kampung Baru, Kelurahan Kampung
Jawa I, Kelurahan Kampung Jawa II dan Desa Jati Mudik, masih di Kecamatan Pariaman
Tengah, ucapnya.
"Untuk hari rabu tanggal 26
Agustus 2020 Kecamatan Pariaman Selatan, ada 9 Desa yaitu Desa Taluk, Rambai,
Kampung Apar, Balai Kuraitaji, Simpang, Marabau, Sikabu, Padang Cakur dan Desa
Pasir Sunur," tuturnya.
Pada Kamis Tanggal 27 Agustus 2020 di
Kecamatan Pariaman Utara ada 11 Desa, yaitu Desa Batang Kabung, Air Santok,
Bato, Bungo Tanjung, Kampung Baru Padusunan, Pakasai, Kampung Tangah, Sungai
Sirah, Kajai, Kaluat dan Cubadak Mentawai.
"Untuk Jum'at tanggal 28 Agustus
2020, Kecamatan Pariaman Tengah ada Desa Pauh Timur, Kelurahan Taratak, Desa
Ujung Batung, Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Utara ada Desa Apar, Ampalu,
Cubadak Air, Cubadak Air Selatan, Manggung, Tanjung Sabar. Kecamatan Pariaman
Selatan hanya 1 Desa yaitu Desa Batang Tajongkek," urainya.
Selanjutnya pada Sabtu 29 Agustus 2020
Kecamatan Pariaman Timur ada Desa Kampung Gadang, Sungai Pasak, Talago Sarik.
Kecamatan Pariaman Selatan ada Desa Palak Aneh, Sungai Kasai, Pauh Kuraitaji
dan Desa Toboh Palabah.
"Untuk Jadwal waktu pengambilan
BST ini, dapat dilihat di Kantor Pos Pariaman, serta di Desa dan Kelurahan
masing-masingg atau website pariamankota.go.id," tutup Afnil. (J)