Kota Pariaman - Walikota Pariaman, Genius Umar secara resmi mengukuhkan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pariaman dan Penandatanganan Komitmen Bersama.
Acara
tersebut digelar oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, bekerjasama
dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
(DP3AKB) Kota Pariaman , bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (22/6), dan
juga dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Sekretaris
Daerah Kota Pariaman Yota Balad, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD,
Direktur RSUD Sadikin, Kepala Puskesmas, Camat, serta Kepala Desa/Lurah se Kota
Pariaman.
"Kita
ingin tahun 2023 angka stunting di Kota Pariaman menjadi 0%. Angka tersebut
bisa terealisasi dengan adanya kerjasama lintas sektor dalam penyelenggaraan
percepatan penurunan stunting di Kota Pariaman, yang bertugas untuk
mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan
penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi ," ujar Wako
Genius Umar.
Menurut Genius Umar, beliau tidak mempersalahkan perbedaan angka
dari hasil data Ssgi Tahun 2021 yang menyebutkan, kasus stunting di Kota
Pariaman adalah 20,3,%, dan dari data posyandu adalah 10%, tetapi yang beliau
mau adalah siapa orangnya by name by addres, kemudian dilakukan intervensi by
name by addres juga, sehingga tahun depan kita bisa menuju zero percen (0%)
stunting di Kota Pariaman.
Sementara itu Fatmawati selaku Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi
Sumbar menyampaikan, apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada
Walikota dan Wakil Walikota Pariaman beserta jajaran, karena Kota Pariaman ini
adalah Kabupaten/Kota yang masuk tiga besar dalam melaksanakan pengukuhan TPPS.
Hal ini menunjukan, bahwasanya komitmen Walikota dan Wakil
Walikota Pariaman beserta jajaran terkait dengan pelaksanaan percepatan
penanganan stunting ini sangat signifikan, karena dari melihat jadwal kepala
daerah yang biasanya selalu sibuk, dan hari ini Pemerintah Kota Pariaman
menunjukan komitmen yang luar biasa terkait dengan percepatan penurunan
stunting yang ada di Kota Pariaman.
Dalam acara tersebut Kepala DP3AKB Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit
juga menyatakan, bahwa maksud dikukuhkan TPPS Kota Pariaman ini adalah, untuk
menyelesaikan permasalahan multidimensi stunting dan memperkuat konvergensi
melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah, dan
desa, dengan tujuan untuk memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas
pemerintah dan masyarakat disemua tingkatan baik pusat maupun daerah, serta
meningkatkan kesadaran publik dan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah
stunting.
Selain pengukuhan TPPS Kota Pariaman, juga dilakukan penyerahan dana DAK Tahun 2022 kepada Pemerintah Kota Pariaman sebesar Rp.1.782.877.000,- dari BKKBN Provinsi Sumbar, sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama. (tachi)
x