Oleh sebab itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman mengajak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk turut aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Ormas, Tomas dan OKP se-Kota Pariaman pada Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan di Aula Pertemuan RM Sambalado pada Senin (1/10/2024).
Riswan menjelaskan, sesuai amanat undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu mempunyai kewajiban melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Terselenggaranya sosialisasi kali ini merupakan salah satu upaya pencegahan/langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan/atau indikasi awal pelanggaran.
" Demokrasi tidak bisa berjalan secara maksimal jika partisipasi dari masyarakatnya rendah. Bawaslu menyadari bahwa tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal, karena semua tanggungjawab kita bersama ," ujarnya.
Harapan kita dari sosialisasi ini dapat menyambung lidah Bawaslu dalam mensosialisasikan pengawasan Pilkada ditengah-tengah masyarakat ," tukasnya.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber, Direktur Pusat Study Humaniora Universitas Andalas, Dr. Hary Efendi Iskandar, SS., MA dan Fernando Yohanes, SH, MH.
Narasumber Hary Efendi Iskandar dalam materinya menuturkan, jika kekuasaan itu ditentukan oleh uang (politik uang) dan tidak lagi mengindahkan mekanisme kejujuran, maka semakin hari negara kita bisa mengalami kebangkrutan demokrasi.
Ia turut berpesan agar para pemuda di Indonesia khususnya di Kota Pariaman turut serta mengambil peran nyata dalam mensukseskan pengawasan pemilihan serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang.