BREAKING NEWS

6/recent/ticker-posts

Optimalisasikan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Pariaman Hadiri Rapat Bersama Pemantau Pemilihan dan Ormas

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni.

Pariamanterkini.com --- Dalam rangka mengoptimalisasikan pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Pariaman menghadiri Rapat Pengawasan Partisipatif bersama Pemantau Pemilihan dan Organisasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 07/01/25.

Dalam menjalankan sistem demokrasi khususnya dalam pengawasan, diperlukan adanya keterlibatan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan bertujuan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pemilihan yang suaranya diperebutkan peserta pemilihan, tetapi dapat berperan lebih besar sebagai subjek pemilihan dengan terlibat dalam menjaga integritas penyelenggara pemilihan.

Pelembagaan pengawasan tidak serta menghilangkan hak warga negara untuk menjalankan fungsi kontrolnya dalam menjaga suara atau kedaulatan rakyat. Dinamika dan fungsi pengawasan partisipatif juga diperankan oleh warga negara atau masyarakat yang disebut dengan pengawas partisipatif.

Keterlibatan Masyarakat Sipil dalam Pengawasan Pemilihan khususnya Stakeholder, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kebudayaan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Kepemudaan akan menambah kualitas Pemilihan khususnya pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat. 

Dibuka oleh Alni selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, dalam sambutannya menerangkan "ada beberapa catatan yang harus diketahui oleh masyarakat dalam mengawal demokrasi, yaitu harus memahami tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Selain itu Pemantau dan ormas Harus memberi catatan kritis terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Substansi kegiatan, dinamika saat ini adalah penegakkan hukum lebih mengerucut ke peristiwa hukum yang perlu menjadi perhatian khusus dan masukan kritis dari yang hadir di sini", ujar Alni.

Alni juga menyebut Kota Pariaman dan Padang Pariaman memberikan sumbangan positif. "

"Kota Pariaman dan Padang Pariaman bagi kami memberikan sumbangan positif dari penyelenggara dan peserta pemilihan serta masyarakat yang terjamin integritasnya. Walaupun memiliki dinamika hukum pidana seperti netralitas. Dan untuk itu semua untuk dapat menjadikan momentum ini sebagai kebaikan bersama dalam mewujudkan pemilihan yang aman dan kodusif", tambah Alni.

Dalam materinya, Vifner selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga menyebut bahwa Aaparat Sipil Negara (ASN) harus netral. 

"Tidak bisa dipungkiri bahwa walau bagaimanapun ASN dan Kepala Desa harus netral karena sudah tertuang dalam aturan di perundang-undangan dan Bawaslupun menjalankan tugas dan diberi kewenangan  juga dituangkan oleh undang-undang dan sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk itu penting kiranya untuk dapat mematuhi apa yang sudah dijelaskan dalam undang-undang", ujar Vifner.

Selain itu Vifner juga menyebut bahwa sengaja memilih kegiatan pengawasan partisipatif di wilayah Kota Pariaman karena memiliki ketertarikan dalam fenomena Pemilihan yang terjadi. 

"Di forum ini karena ada kejadian yang cukup menarik di Kota Pariaman maka dari itu sengaja kita memilih tema persoalan evaluasi mengenai proses penanganan pelanggaran netralitas ASN, kepala desa, wali nagari yang terjadi di wilayah Sumatera Barat", jelasnya.

Khadafi juga menambahkan terkait dinamika pemilihan yang terjadi. "Persoalan-persolalan yang terjadi pada pemilihan serentak tahun 2024 itu bukan berasal dari Aparat Sipil Negara (ASN) ataupun sistem, namun berasal dari niat pribadi oknum tersebut yang nantinya menimbulkan pemicu pelanggaran.

Agar semua potensi pelanggaran tidak terwujud, maka hendaknya dilakukan kewenangan melakukan pengadministrasian atau himbauan yang melibatkan semua pihak dan masyarakat maupun kelompok sekecil apapun diajak untuk melakukan pencegahan pelanggaran".

"Semakin kita ingin melakukan pencegahan, semakin besar pula peluang pihak-pihak untuk melakukan hal yang bertentangan dengan langkah-langkah pencegahan. Untuk itu perlu kiranya niat dari diri untuk menciptakan demokrasi yang baik dan jujur", tambah khadafi. (*)